Sabtu, 14 Januari 2012

TUGAS 4.2


4.2 Dalam kehidupan masyarakat selalu dijumpai keadaan yang sangat bervariasi dan dengan keadaan yang tidak sama. Pada sisi lain setiap manusia mengidam-idamkan adanya kesamaan, dalam agama mengajarkan bahwa setiap manusia mempunyai kesamaan derajat. Di badan dunia pun menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melakat pada dirinya, terbukti adanya Universal Declaration of Human Right.
Jawab :

Kesamaan derajat pada setiap manusia
Persamaan harkat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk satu dengan makhluk yang lain.Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali pemikiran, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harusmengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat,atau sering di sebut bersosialisasi contohnya
perbuatan yang baik, misalnya kita menolong tetangga yang kurang mampu dilingkungan kita. walaupun tetangga kita itu berbeda agama dan Ras dengan Kita.
Contoh lain yaitu dalam kehidupan sebuah kehidupan antar beragama kita tidak boleh saling mengganggu agama lain, tidak mengganggu ini dengan kata lain adalah saling menghormati, memberi keleluasaan sebebas-besanya,karena setiap orang dalam memilih dan menjalani agamanya mempunyai kepercayaanya masing-masing.

Rabu, 11 Januari 2012

TUGAS 4.2

4.2 Dalam kehidupan masyarakat selalu dijumpai keadaan yang sangat bervariasi dan dengan keadaan yang tidak sama. Pada sisi lain setiap manusia mengidam-idamkan adanya kesamaan, dalam agama mengajarkan bahwa setiap manusia mempunyai kesamaan derajat. Di badan dunia pun menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melakat pada dirinya, terbukti adanya Universal Declaration of Human Right.

Jawab :

Kesamaan derajat pada setiap manusia
Persamaan harkat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk satu dengan makhluk yang lain.Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali pemikiran, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harusmengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat,atau sering di sebut bersosialisasi.
contoh :
 Membantu orang yang sedang kesusahan di dalam masyarakat tida memandang siapa pun itu yang penting membantu orang yang sedang kesusahan dalam hal apapun itu....

Sabtu, 26 November 2011

PELAPISAN KEHIDUPAN DALAM
MASYARAKAT


Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan. Kalau suatu masyarakat lebih menghargai kekayaan material dari pada kehormatan, misalnya maka mereka yang mempunyai kekayaan material akan material akan menempati kedudukan yang lebih tinggi. Apabila dibandingkan dengan pihak lain. Gejala tersebut menimbulkan lapisan masyarakat yang merupakan pembedaan seseorang atau sekelompok orang dalam kedudukan yang berbeda secara vertikal.
Bahkan pada zaman dahulu, filosof Aristoteles (Yunani) mangatakan didalam Negara terdapat 3 unsur yaitu mereka yang kaya sekali, yang melarat, Dan yang berada ditengah-tengahnya. Pada zaman itu orang telah mengakui adanya lapisan masyarakat yang mempunyai kedudukan bertingkat-tingkat dari bawah ke atlas. Sosiologi pritim A Sorokin, pernah mengatakan bahwa system lapisan merupakan ciri yang tetap Dan umum dalam setiap masyarakat.
Bentuk-bentuk lapisan masyarakat berbeda-beda Dan banyak sekali. Lapisan-lapisan tersebut tetap ada, sekalipun dalam masyarakat kapitalis, demokratis, komunistis Dan lain sebagainya. Lapisan masyarakat tadi mulai ada sejak manusia mulai mengenal adanya kehidupan bersama didalam organsisasi sosial.
Bentuk control lapisan masyarakat tersebut banyak, akan tetapi secara prinsipil bentuk-bentuk tersebut dapat diklasifikasikan kedalam tiga macam kelas yaitu ekonomi, politis, Dan yang didasarkan pada jabatan tertentu dalam masyarakat. Umumnya ketiga bentuk pokok ini mempunyai hubungan yang erat satu dengan yang lainnya. Misalkan mereka yang masuk dalam suatu lapisan atlas dasar politis, biasanya juga merupakan orang-orang yang mendududki suatu lapisan tertentu atlas dasar ekonomis. Hal itu semuanya tergantung pada system nilai yang berlaku serta berkembang dalam masyarakat bersangkutan.

Pengertian Masyarakat
Berbicara masyarakat berarti berbicara tentang sekelompok atau sekelompok, namun kedua hal tersebut tidak terlepas dari individu sehingga terbentuk masyarakat itu sendiri maka kita dapat berkesimpulan bahwa masyarakat adalah sekumpulan atau sekelompok orang yang hidup disuatu tempat atau wilayah Dan berinteraksi dengan lingkungannya. Suatu masyarakat majemuk itu merupakan masyarakat yang terdiri dari satuan-satuan sosial yang secara relatif berdiri sendiri (Nasikum 1985). Pakar juga berpendapat bahwa masyarakat adalah orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.

Terjadinya Lapisan Masyarakat
Adanya system lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Yang bisa menjadi alasan terbentuknya lapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah pekandaian, tingkat umur (yang senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, Dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu. Alasan-alasan yang dipakai berlainan bagi tiap-tiap masyarakat. Pada masyarakat yang hidupnya dipakai berlainan bagi tiap-tiap masyarakat. Pada masyarakat yang hidupnya berburuh hewan alasan utama adalah kepandaian berburuh. Sedangkan pada masyarakat yang telah menetap Dan bercocok tanam, maka kerabat membuka tanah (yang dianggap asli) dianggap sebagai orang yang menduduki lapisan tertinggi. Hal ini dapat dilihat pada masyarakat Batak, dimana marga tanah yaitu marga yang pertama-tama membuka tanah dianggap mempunyai kedudukan yang tinggi. Secara teoritis semua manusia dapat dianggap sederajat, akan tetapi sesuai dengan kenyataan hidup, kelompok-kelompok sosial halnya tidaklah demikian. Perbedaan pada lapisan merupakan bagian dari system sosial setiap masyarakat untuk meneliti terjadinya proses-proses lapisan masyarakat, dapatlah pokok-pokok berikut dijadikan pedoman :

1. Sistem lapisan mungkin berpokok pada system pertentangan dalam masyarakat. System demikian hanya mempunyai arti yang khusus bagi masyarakat-masyarakat terntentu yang menjadi objek penyelidikan.
1. System lapisan dapat dianalisis dalam ruang lingkup.
2. Mudah atau sukarnya bertukar kedudukan
3. Solidaritas diantara individu-individu atau kelompok-kelompok yang menduduki kedudukan yang sama dalam system masyarakat.

Seperti telah diuraikan diatas ada pula system lapisan yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Hal itu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan Dan wewenang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti pemerintahan, perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata atau perkumpulan. Kekauasaan Dan wewenang merupakan unsure khusus dalanm system lapisan khusus, sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan Dan wewenang dalam organisasi, secara vertical Dan horizontal. Apabila kekuasaan Dan wewenang tidak dibagi secara teratur, maka kemungkinan besar sekali akan terjai pertentangan-pertentangan yang dapat membahayakan keutuhan masyarakat. Perihal system lapisan masyarakat disusun Dan akan dibicarakan pada pembahasan berikut.

http://marskrip.blogspot.com/2009/12/pengertian-masyarakat.html
NEGARA DAN WARGA NEGARA

Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.

Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.
Fungsi-Fungsi Negara :

1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

PEMUDA DI TENGAH REALITAS POLITIK

 Instrumen Pengabsah atau Instrumen Perubah

 Era reformasi Indonesia, memberi andil dalam banyak perubahan tatanan bernegara (state) dan berbangsa (nation), terutama di bidang politik dalam kerangka bangunan sistem politik, yang ikut bersinggungan saling mempengaruhi perubahan tatanan budaya dan prilaku politik. Pemilihan umum dengan sistem multi partai misalnya --- selain Pemilu 1955 --- kembali diberlakukan pada pelaksanaan Pemilu 1999 yang diikuti 48 partai politik. Dan pada Pemilu 2004, berdasarkan kebijakan KPU --- menurutnya peserta pemilu sebelumnya berjumlah besar --- jumlah partai politik diperkecil , yang kemudian hanya diikuti 24 kontestan.

Berdirinya partai politik --- dalam jumlah cukup banyak dibanding sebelumnya --- memberi dampak positif pada teraksesnya sejumlah kader-kader potensil untuk terlibat menjadi praktisi politik. Pada masa orde baru --- berdasarkan fusi partai
1 --- hanya ada dua partai politik plus satu orsospol

2 yang menjadi peserta pemilu, sehingga akses untuk terlibat didalamnya sangat terbatas dan tidak kondusif, dimana selama tiga dasawarsa sistem politik menjadi carut-marut akibat rekayasa politik orde baru yang memberlakukan sistem kepartaian hegemonik (hegemonic party system).

 3 Saatnnya di era reformasi sekarang ini, kader-kader potensil saatnya memiliki ruang lapang dan sudah tersedianya wadah untuk dapat mengartikulasikan gagasan-gagasan dan pemikiran politiknya, untuk membangun tatanan politik ke-Indonesia-an dalam sistem kepartaian yang kompetitif (competitive party system).

Keterlibatan sejumlah kader-kader potensil itu, sebagian besar diantaranya --- sekurang-kurangnya --- oleh sejumlah kalangan mengetahuinya sebagai orang-orang profesional, kaum intelektual, cerdik-cendekia dan memiliki “jam terbang” tinggi sebagai idealis disejumlah kelembagaan masyarakat, termasuk diantaranya mereka golongan berusia muda. Maka oleh banyak elemen kemasyarakatan meletakkan harapan dipundak mereka, akan adanya suatu tatanan sistem dan budaya politik yang lebih baik di masa datang. Masalahnya karena sampai saat ini, mereka diperhadapkan pada dua situasi yang memiliki kekuatan tarik menarik yang sama kuatnya, dan memiliki pengikut atas pahamnya masing-masing.

4Pertama, yaitu antara mereka yang --- sadar atau tidak --- masih berparadigma lama untuk menjaga status quo, berhadapan dengan mereka yang mengklaim dirinya sebagai kaum reformis. Pada pihak pertama, terjebak pada prilaku dan sikap pragmatis berdasarkan ukuran lama dimasa orde baru. Mereka ini, tidak semata eksponen dari salah satu partai politik lama, tetapi juga di partai baru yang memahami politik secara parsial. Pada pihak kedua, mereka yang memiliki komitmen pembaharuan, selalu berdaya-upaya mendorong perubahan tatanan politik secara cepat, untuk memberdayakan peranan partai politik sesuai tujuan dan fungsinya demi terbangunnya demokratisasi dan masyarakat madani (civil society),

5meskipun disadari tidak berpengalaman dalam praktek politik sebagai kekurangannya.Kedua, antara penganut paham stuktural yang memandang bahwa perubahan tatanan politik, hanya mungkin dicapai melalui perbaikan sistem politik. Dan penganut paham kultural lainnya, yang berkesimpulan bahwa justru budaya politklah yang seharusnya menjadi dasar dalam membijaksanai pemberlakuan suatu sistem politik.

http://armintoputiri.blogspot.com/2007/10/artikel-pemuda-politik.html

Jumat, 25 November 2011

TUGAS 3

Perspektif perilaku menyatakan bahwa perilaku sosial kita paling baik di jelaskan melalui perilaku yang secara langsung dapat diamati dan lingkungan yang menyebabkan perilaku kita berubah .Perbedaan utama dalam perspektif perilaku meletakkan struktur sosial(makro) sebagai perilaku sosial individu ,sedangkan sebagian lebih memandang individu (mikro) merupakan agen yang aktif dalam membentuk perilakunya sendiri .
Coba anda buatlah beberapa contoh perilaku dalam struktur makro dan mikro ,baik peran anda dalam masyarakat atau berdasarkan pengamatan yang ada di sekitar lingkungan kehidupan .

Jawab :
 Perspektif adalah suatu media yang di miliki seorang pribadi dan melalui media itu dia memandang satu obyek ,karena medianya berbeda maka pandangannya juga berbeda dari yang lain .

Contoh perilaku  dalam struktur (makro) Sebagai makhluk sosial , seorang individu sejak lahir hingga sepanjang hayatnya senantiasa berhubungan dengan individu lainnya atau dengan kata lain melalukan relasi interpersonal .

Contoh perilaku dalam struktur (mikro) Permintaan dan penawaran  ,perilaku konsumen ,perilaku pridusen ,pasar ,penerimaan ,biaya dan laba atau rugi perusahaan .

Penduduk Dan Permasalahan lingkungan

Penduduk dan permasalahan lingkungan

Pertumbuhan penduduk yang cepat disebabkan karena meningkatnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan semakin berkembangnya sarana kesehatan sehingga mengurangi angka kematian. Jumlah penduduk dunia dari 2 milyar jiwa (1930) menjadi 3 milyar (1960), 4 milyar jiwa (1975), dan 6 milyar jiwa (2000). Dengan memperhatikan perkembangan penduduk ini, banyak para ahli berpendapat bahwa batas maksimal jumlah penduduk yang dapat ditampung bumi adalah 35 milyar, dan ini diduga dapat tercapai di abad kedua puluh satu.

Hal ini memprihatinkan karena pertumbuhan penduduk akan berakibat pada banyak aspek kehidupan, pendidikan, ketenaga-kerjaan, dan lingkungan hidup. Semakin banyak penghuni planet bumi, semakin banyak pula bahan makanan, air, energi, dan papan, yang dibutuhkan oleh manusia. Ini berarti banyak pula tanah yang harus diolah, pemakaian pupuk peptisida, makin merosotnya kualitas air, harus membangun proyek-proyek pembangkit tenaga listrik, dan pemompaan sumur-sumur minyak.
Akibatnya semakin merosotnya erosi tanah, polusi air, udara, dan tanah. Dengan demikian jelas bahwa yang terjadi adalah kapasitas produksi bahan makan merosot, masalah-masalah kesehatan semakin kompleks akibat dari polusi dan sanitasi yang buruk, berkurangnya habitat sehingga menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dan menurunnya kualitas hidup manusia. Pemukiman yang paling umum adalah di pedesaan, namun karena di pedesaan mendapatkan pekerjaan sulit, lahan warisan makin lama makin terbagi, dan lahan makin tidak subur. Sementara di kota tersedia kesempatan kerja yang lebih besar, tersedia pelayanan pendidikan dan pelayanan umum yang lebih baik, semua ini mendorong banyak orang untuk pindah ke kota.

Bertambahnya penduduk di perkotaan sebagai akibat urbanisasi mengkibatkan memburuknya lingkungan hidup di daerah perkotaan sebagai akibat kepadatan penduduk. Kota, biasanya mempunyai pusat lembaga-lembaga pendidikan, menyediakan lapangan kerja baru, merangsang inovasi, merupakan pusat kebudayaan, dan menyediakan peluang ekonomi lebih besar. Akan tetapi penduduk kota sebenarnya merupakan pemakai sumber daya alam yang paling rakus. Walaupun perencanaannya sudah baik, namun perluasan kota sering mengorbankan lahan-lahan subur. Kota memerlukan air, energi, bahan pangan, dan bahan mentah dalam jumlah sangat besar. Kota juga menimbulkan polusi yang mengotori udara, air, dan tanah sampai jauh melewati batas.

Kebudayaan akan muncul sejalan dengan tersedianya sumber daya alam yang ada di kawasan tersebut. Pemilikan akan tanah yang subur, air yang melimpah, mineral, kekayaan hutan, minyak, dan sebagainya mempengaruhi budaya masing-masing kawasan. Pada saat terjadi kemakmuran maka akan terjadi pula peningkatan eksploitasi terhadap sumber-sumber bahan mentah tersebut. Semakin besar jumlah penduduk semakin meningkat pula pengeksploitasian terhadap sumber daya alam yang ada. Permintaan akan melampui

penawaran sehingga menyebabkan sumber-sumber alam tidak mampu memenuhi kebutuhan penduduk
Keadaan ini telah menyebabkan terjadinya masalah-masalah yang diakibatkan oleh jumlah penduduk, misalnya masalah sosial, krisis ekonomi, kelaparan, migrasi, sampai terjadi konflik. Kemajuan teknologi transportasi akan berdampak terhadap pemakaian kendaraan memakai bahan bakar bensin yang bereaksi dalam pancaran surya menjadi kabut oksidasi berbau menyengat yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan merusak tumbuhan. Selama timbal masih ditambahkan ke bahan bakar minyak, bahaya terhadap kesehatan semakin besar. Rendahnya mutu kehidupan di daerah pedesaan dan makin sempitnya tanah yang tersedia untuk pertanian, telah menekan sebagian penduduk pedesaan untuk mencari tanah-tanah baru dengan jalan membuka hutan dan merusak sumber daya alam yang sangat berharga tersebut. Sistem perladangan liar yang terjadi di luar Jawa telah merusak sumber daya hutan, air, dan mengganggu

keseimbangan ekologi yang pada akhirnya akan merusak lingkungan hidup.
Dampak manusia terhadap bumi bergantung pada banyaknya manusia maupun banyaknya sumber daya alam yang digunakan oleh setiap orang. Dampak maksimum yang dapat ditanggung oleh planet ini atau ekosistem tertentu atau disebut kapasitas daya dukung. Untuk kepentingan manusia kapasitas daya dukung ini dapat ditingkatkan dengan teknologi. Tetapi biasanya penerapan teknologi ini akan menimbulkan kerugian, yaitu berkurangnya keanekaragaman hayati atau sistem pelayanan ekologi. Jadi bagaimanapun juga kapasitas bumi bukannya dapat dikembangkan tanpa batas. Pada akhirnya pengembangan itu akan dibatasi oleh kapasitas system untuk memperbahaui diri atau untuk mengabsorpsi limbah dalam tingkat aman.
http://vindieload.blogspot.com/2011/11/penduduk-dan-permasalahan-lingkungan.html